Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Azyumardi Azra: DPR Terkesan Tukang Stempel, DPD Antara Ada dan Tiada

Azyumardi Azra menyebut DPD saat ini antara ada dan tiada karena tidak memiliki kewenangan legislasi yang memadai.
Guru Besar Sejarah Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra./nu/or.id
Guru Besar Sejarah Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra./nu/or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pelemahan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di tengah penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR dinilai telah melucuti kedaulatan rakyat dan daerah.

Hal itu terungkap pada diskusi bertajuk “Penguatan Lembaga DPD. Masih Perlukah?” dengan menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Wakil Ketua DPD Sultan Bakhtiar Najamuddin, serta akademisi dari Universitas Indonesia (UI) Hurriyah dengan key note speech Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Rabu (26/1/2022).

Menurut Azyumardi, kehadiran DPD saat ini boleh dikatakan antara ada dan tiada karena tidak memiliki kewenangan legislasi yang memadai.

Kewenangan di parlemen saat ini, ujarnya, dimiliki oleh para pimpinan partai politik (oligarki) yang ‘berkolusi’ dengan presiden, sehingga terkesan parlemen saat ini kembali seperti tukang stempel.

Sedangkan, DPD sebagai wujud dari kedaulatan daerah tidak punya kewenangan, meski dipilih langsung oleh rakyat, katanya.

“DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker,” ujarnya dalam diskusi yang dilaksanakan Partai Gelora Indonesia secara virtual dan offline.

Belum lagi, kuatnya kewenangan presiden dalam menentukan pelaksana tugas kepala daerah setelah jadwal pemilu ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Hal itu dimungkinkan akibat 272 kepala daerah akan habis masa jabatan sehingga harus digantikan oleh pejabat sementara yang akan ditunjuk presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Kondisi inilah, ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu, sebagai bentuk daulat presiden yang sangat kuat.

Ragukan Sejumlah UU

Adapun, Wakil Ketua DPD Sultan Bakhtiar Najamuddin meragukan sejumlah undang-undang yang sudah diketok DPR tanpa memperhatikan aspirasi DPD, rentan untuk dilaksanakan.

Dia mencontohkan, UU IKN yang disahkan dalam waktu singkat tanpa mendengar lebih banyak aspirasi daerah seperti yang diwakili DPD.

Padahal, ujarnya, sejumlah RUU yang disulkan DPD termasuk RUU Kepulauan yang tidak mendapat perhatian, bahkan dikeluarkan dari Prolegnas.

Dia menyayangkan DPR lebih banyak berperan sebagai politisi ketimbang negarawan, sehingga aspirasi daerah diabaikan.

Padahal suara rakyat yang memilih 136 anggota DPD setara dengan 70 juta suara, sehingga keterwakilannya sangat kuat karena juga dipilih langsung oleh rakyat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper