Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan permintaan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja jajarannya.
Listyo mengakui masih terdapat kekurangan terkait kinerja, perilaku dan perkataan jajarannya yang masih belum sesuai harapan masyarakat.
Sigit mengaku di balik capaian hingga keberhasilan sepanjang 2021, terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Dia pun meminta maaf apabila terdapat anggotanya yang berperilaku belum sesuai harapan masyarakat.
"Capaian Polri selama tahun 2021 merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas di tahun 2022, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri, untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Listyo, Senin (24/1/2022).
Dia pun memastikan akan mengikuti perkembangan jajaran Polri baik lewat media online hingga media sosial. Hal ini, kata dia, untuk refleksi agar Polri bisa menjadi lebih baik lagi.
"Kami selalu mengikuti perkembangan dari media online, media sosial maupun lembaga survei independen sebagai refleksi agar kami bisa menjadi lebih baik. Alhamdulilah hasilnya memerikan semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik," tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Listyo menyebut jumlah penyimpangan anggota Polri mengalami penurunan selama tahun 2021. Penyimpangan dimaksud terdiri dari pelanggaran disipiln hingga tindak pidana.
"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III, Senin (24/1/2022).
Listyo memperinci, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEPP tutn 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar Listyo.
Listyo menyebut penyebab pelanggaran ini merupakan faktor individu dan organisasi. Untuk mengantisipasi penyimpangan anggota, Listyo pun meminta pengawasan hingga tingkat polsek.
"Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," katanya.