Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

Anda tidak perlu antre berlama-lama di masa pandemi. Kini Anda cukup mengisi aplikasi mobile JKN untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan.
Pasien bisa mendaftar antrean online BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pasien bisa mendaftar antrean online BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kini berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak perlu lagi antre berlama-lama, bagi Anda peserta BPJS kesehatan dapat mendaftar antrean secara online terlebih dahulu sebelum datang ke Rumah sakit. 

Anda hanya cukup mengandalkan smartphone dan mengunduh aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan, dengan begitu Anda tak perlu datang lebih awal dan menunggu lama, karena sudah menentukan jadwal ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan sesuai hari dan jam yang Anda pilih. 

Melansir dari channel YouTube resmi BPJS kesehatan, Senin (24/1/2022). Berikut adalah langkah-langkah untuk daftar antrean faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN. 

1. Download aplikasi mobile JKN di playstore atau appStore yang tersedia pada smartphone Anda.

2. Lalu, login dan input nomor yang sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP Anda.

3. Kemudian, pilih menu 'Pendaftaran Pelayanan'

4. Setelah itu, pilih Faskes Tingkat I atau Pertama.

5. Klik poli yang akan dituju

6. Selanjutnya, Anda dapat memilih hari dan waktu kunjungan.

7. Lalu, lengkapi data dengan menyebutkan keluhan penyakit yang dialami.

8. Klik "Daftar Pelayanan".

9. Setelah mendapatkan nomor antrean, Anda bisa langsung datang ke FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih.

10. Langkah terakhir, Anda dapat menunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas dan tunggu instruksi selanjutnya dari petugas kesehatan untuk mendapat pengobatan. 

Untuk informasi lebih lanjut anda dapat mengunjungi laman resmi BPJS kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tresia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper