Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Warga Banten Jadi Korban Meninggal Kecelakaan Maut Balikpapan

Polisi menyebut ada dua warga kota Cilegon, Banten yang menjadi korban kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1).
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter
Kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyebut ada dua warga kota Cilegon, Banten yang menjadi korban kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1).

"Benar, ada dua korban kecelakaan lalu lintas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (21/1/2022).

Dua warga Banten korban kecelakaan maut yang diduga karena truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong tersebut yakni Jhon Efendi Harahap, 38 tahun warga Citangkil Cilegon.

"Keluarganya masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya di Cilegon," kata Shinto.

Kemudian, kata Shinto, korban ke dua atas nama Juni Dedi Ricardo Saragih, 44 Tahun warga Gedong Dalem, Jombang Cilegon. "Info awal jenazah akan dibawa ke Medan," ujarnya.

Menurut Shinto, sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, diketahui kedua korban tersebut saat kejadian menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan.

Pasca kejadian kecelakaan yang videonya viral di media sosial itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso, Balikpapan, dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Shinto mengatakan, info tentang kecelakaan lalu lintas ini telah disampaikan penyidik ke istri korban Jhon Efendi Harahap.

"Kapolda Banten turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam kecelakaan lalu lintas maut di Balikpapan, Kaltim," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, berjumlah empat orang.

"Mohon izin ralat update terakhir di lapangan yang meninggal dunia empat orang, satu orang masih kritis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur diperoleh data korban hingga pukul 11.54 WIB tercatat empat orang meninggal dunia, satu orang kritis, empat luka berat, dan 17 luka ringan. Para korban dirawat di tiga rumah sakit (RS) rujukan, yakni RS Khanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina.

Sementara itu, Polisi telah menetapkan MA (48), sopir truk tronton dalam insiden kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap MA.

“Begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, tersangka MA terbukti melanggar lalu lintas hingga menimbulkan hilangnya nyawa orang lain. Pasalnya, jalur yang dilewatinya bukan diperuntukan bagi angkutan alat berat.

Yusuf menjelaskan, Wali Kota Balikpapan telah memiliki aturan yang menyebut sejak pukul 06.00 WITA sampai 21.00 WITA angkutan alat berat tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut, sedangkan tersangka melewati jalan itu pada jam yang dilarang.

“Dia mulai perjalanan dari Pulogalang jam 6 pagi menuju Kampung Baru Balikpapan. Mungkin kesiangan, jadi lewat situ. Harusnya berputar,” ujarnya.

Penyidik kemudian menyangkakan tersangka Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Jo Pasal 259 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper