Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyebut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih dalam proses pembentukan. Rencananya, Novel Baswedan dan 43 pegawai KPK yang baru diangkat jadi ASN Polri rencananya akan ditempatkan di Kortas Tindak Pidana Korupsi tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sementara Kortas Tipikor belum terbentuk, Novel dan 43 pegawai KPK ditempatkan di satgas pencegahan korupsi.
"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini satgas tersebut sudah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga," kata Ramadhan, dikutip Rabu (19/1/2022).
Baca Juga
Ramadhan mengatakan dalam bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi, Novel bertugas melakukan deteksi pencegahan dan monitoring.
"Adapun target sasaran sasaran kerja peningkatan IPK (indeks persepsi korupsi) dan pendapatan negara dan keberhasilan Porgam PEN," kata Ramadhan.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Kortas Korupsi seusai melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.