Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pengadaan Satelit: Kejagung Ungkap Pihak yang Bertanggungjawab

Kejagung mengungkap pihak yang harus bertanggungjawab atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022), memberi keterangan terkait penyidikan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022), memberi keterangan terkait penyidikan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan pihak yang harus bertanggungjawab atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi menegaskan bahwa pihak tersebut adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kementerian Pertahanan periode 2015-2021.
"Jadi bukan level menteri lah ya, tapi di bawahnya. Kan kalau menteri itu hanya MoU [nota kesepahaman] kalau ada," tutur Supardi kepada Bisnis, Minggu (16/1).
Secara terpisah, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menjelaskan bahwa pejabat KPA di Kementerian Pertahanan merupakan jabatan satu tingkat di bawah Menteri Pertahanan. Menurut Boyamin, pejabat KPA pada Kementerian Pertahanan itu dipegang oleh eselon I.
Boyamin juga menduga penandatanganan kontrak proyek pengadaan satelit itu dilakukan oleh eselon satu yang diduduki nonsipil. Maka dari itu, menurut Boyamin, perkara tersebut adalah tindak pidana yang dilakukan masyarakat sipil dengan anggota militer atau biasa disebut perkara koneksitas.
"Itu yang megang KPA kan setingkat Dirjen, jadi infonya nonsipil," kata Boyamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper