Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi kini bisa melakukan offline check in tanpa memerlukan penggunaan data seluler.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo yang menyebut bahwa pengguna aplikasi PeduliLindungi yang telah melakukan pembaruan bisa memanfaatkan fitur offline check in.
“Check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur offline check in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” ujar akun instagram @kemenkominfo pada kolom deskripsinya dikutip. Sabtu (15/1/2022).
Melalui fitur offline check in, pengguna aplikasi yang tidak memiliki data seluler dapat terbantu untuk tetap bisa menggunakan aplikasinya di tempat umum, meski tak terhubung dengan internet.
Fitur check in pada aplikasi PeduliLindungi sendiri menjadi fitur yang berguna bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat umum.
Saat ini, fitur check in dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan dari aktivitas masyarakat, karena hampir di setiap fasilitas public, seperti mal, rumah sakit, taman kota, hingga tempat umum lainnya menyiapkan barcode khusus memudahkan masyarakat melakukan check in.
Baca Juga
Fitur itu juga memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya. Bagi pemerintah, aplikasi tersebut dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran Covid-19.
Ada empat parameter warna yang menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in dengan memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi, yakni:
Warna Hitam
Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
Warna Merah
Pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung dengan warna merah tidak boleh masuk ke tempat umum.
Warna Kuning/Oranye
Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Warna Hijau
pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.