Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berapa Gaji Kapolsek, Kapolres dan Kapolda? Ini Rinciannya

Segini besar gaji seorang kapolsek, kapolres, dan kapolda di Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dan Aipda Jakaria alias Jacklyn Choppers ke Humas Polda Metro Jaya./Intagram @mpambarita
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dan Aipda Jakaria alias Jacklyn Choppers ke Humas Polda Metro Jaya./Intagram @mpambarita

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi di setiap wilayah mulai dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi dipimpin oleh seorang kapolsek, kapolres, dan kapolda dengan gaji yang besarnya berbeda.

Di tingkat kecamatan dipimpin oleh kapolsek, kota/kabupaten dipimpin oleh kapolres, sementara di tingkat provinsi dipimpin oleh seorang kapolda. Lantas, berapa sebenarnya gaji kapolda, kapolres, dan kapolsek?

Dikutip dari laman humas.polri.go.id polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (polres). Ada tiga tipe polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1, yaitu Polda Metro Jaya. polda Ttpe A-K dan tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal polisi (Irjen), sedangkan tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal polisi (Brigjen).

Kemudian, polres membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota-kota besar, polres dinamai Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes).

Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya polda, dan dipimpin oleh seorang komisaris besar polisi (Kombes) (untuk polrestabes) atau ajun komisaris besar polisi (AKBP) untuk polres.

Polsek maupun polsekta dipimpin oleh seorang ajun komisaris besar polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau komisaris polisi (kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural).

Di sejumlah daerah di Papua sebuah polsek dapat dipimpin oleh inspektur polisi dua (Irda).

Adapun, gaji kapolda, kapolres, dan kapolsek dapat dibagi berdasarkan pangkatnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No.17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah No.29/2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, rincian gaji Kapolsek hingga Kapolda yakni:

*Kapolda*

- Inspektur Jenderal (Irjen): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500

- Brigadir Jenderal (Brigjen): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

*Kapolres*

- Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300

*Kapolsek*

-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300

-Komisaris Polisi (Kompol) Rp 3.000.100-Rp 4.930.100

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

- Inspektur Polisi Dua (Irda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper