Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat BRIN, Nahkoda Kapal Baruna Jaya Ikut Evakuasi Korban Air Asia

Ishak Ismail nama Nahkoda Kapal Riset Baruna Jaya pernah berjasa dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia.
Kapal Riset Baruna Jaya IV BPPT. /BPPT
Kapal Riset Baruna Jaya IV BPPT. /BPPT

Bisnis.com, JAKARTA- Satu pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang dipecat usai lembaga tersebut dilebur ke BRIN ternyata pernah mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2015. 

Ishak Ismail nama Nahkoda Kapal Riset Baruna Jaya pernah berjasa dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia.

“Namanya Ishak Ismal, Nahkoda Kapal Riset Baruna Jaya BPPT. Sudah mengabdi kepada bangs aini 19 tahun. Pernah juga mendapat kehormatan dari Presiden Joko Widodo tahun 2015 karena ikut berjasa dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia QZ 8501 di Selat Karimata,” tulis Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara pada Jumat (7/1/2022).

Dua hari lalu, Ishak Ismal dan beberapa koleganya di BPP datang ke Komnas HAM. Mereka mengadukan nasibnya dan orang lain yang dipaksa hengkang dari BPPT karena integrasi ke BRIN. 

“Penggabungan tersebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi ilmuwan yang berstatus PPNPN,” ujar Beka.

Menurut Beka, pemerintah sudah seharusnya mengharga para peneliti dan pegawai tersebut yang dipecat tersebut. “Para ilmuwan tersebut bekerja lebih dari sekedar mencari nafkah untuk keluarga. Mereka bekerja kepada Indonesia. Dan sudah selayaknyalah Negara memeluk putra-putri terbaiknya,” tegasnya.

Pada Rabu (5/1/2022) Komnas HAM baru saja menerima aduan dari sejumlah pegawai BPPT yang terkena pemberhentian kerja imbas peleburan dengan BRIN. Mereka adalah yang berstatus pegawai pemerintah nonPNS. Diperkirakan ada ratusan pegawai dan peneliti dari BPPT yang dipecat karena peleburan ini.

Menurut Beka, saat ini pihaknya tengah menganalisa dan menunggu kelengkapan berkas terkait strategi penindaklanjutan eks pegawai BPPT tersebut. “Kami akan menindaklanjuti pengaduan kawan-kawan BPPT, hanya strategi dan metodenya belum kami putuskan,” ujar Beka kepada Bisnis, Jumat (7/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper