Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berbayar, Ini Opsi Pembiayaan Vaksin Booster Mandiri

Vaksin booster Covid-19 mandiri diberlakukan pembayaran, tapi pemerintah belum menetapkan besaran tarifnya.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis./Antara
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memulai program vaksin booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, tapi pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Menurutnya, tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Nadia menegaskan bahwa tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Dia menjelaskan penetapan harga vaksin booster harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Adapun, pelaksanaannya dapat dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta

Sementara itu, untuk vaksinasi gratis dalam program pemerintah akan diberikan kepada kelompok lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Terkait jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan, Nadia menyatakan pemerintah masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

"Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper