Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Dorong RUU Tindak Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19, Kamis (16/12/2021), dari Istana Merdeka, Jakarta - Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19, Kamis (16/12/2021), dari Istana Merdeka, Jakarta - Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.

Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. 

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman Setkab, Selasa (4/1/2022).

Selain itu itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. 

Dengan demikian, sambungnya, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, yakni masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper