Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan meningkatkan Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat di tingkat Polda dan Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporan akhir tahun Polri. Sigit menjelaskan pihaknya ingin memberikan pelayanan yang baik bagi para korban yang melapor.
"Menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan satu organisasi khusus, yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor khususnya terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak," kata Sigit dikutip Senin (3/1/2021).
Sigit menyebut kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Polri. Hal ini termasuk dalam penanganannya agar jangan sampai korban menjadi korban dua kali.
Sigit mengatakan dengan pengembangan ini, penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polisi wanita.
Selain itu, Direktorat PPA Polri akan memberikan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.
"Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Sigit.