Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi kebijakan PT Pertamina (Persero) yang mendadak menaikan harga elpiji 12 kilogram dan bright gas di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak menilai upaya PT Pertamina menaikan harga elpiji 12 kilogram dan bright gas tidak tepat. Pasalnya, menurut Amin, kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.
Menurut Amin, kenaikan harga elpiji tersebut juga akan berdampak pada harga barang lainnya yang menggunakan elpiji.
"Kenaikan harga jual gas tabung 12 kilogram juga akan diikuti dengan naiknya harga-harga barang kebutuhan lainnya, karena tidak sedikit pelaku usaha kecil dan menengah yang mempergunakan gas 12 kilogram” tuturnya di Gedung DPR, Senin (27/12).
Amin menegaskan bahwa masyarakat kelas bawah akan merasakan langsung dampak negatif dari kenaikan harga elpiji tersebut. Dia meminta agar Pertamina tidak menaikan harga elpiji di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam jangka pendek, masyarakat kecil ini harus berjibaku menghadapi peningkatan biaya rumah tangga akibat kenaikan harga elpiji,” katanya.