Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJKN Kemenkeu: NIK Bermanfaat Cegah Pencucian Uang dalam Lelang

Dengan menggunakan identitas resmi berupa NIK, modus tindak pidana pencucian uang saat mengikuti lelang dapat langsung dilacak.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi sangat esensial bagi Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu).

Pasalnya, DJKN Kemenkeu diamanatkan negara untuk mengurus dua hal, yaitu piutang negara dan lelang.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan sangat merasakan arti penting pemanfaatan NIK untuk keamanan transaksi terutama dalam hal lelang.

"Sebab, dengan menggunakan identitas resmi berupa NIK, modus tindak pidana pencucian uang saat mengikuti lelang dapat langsung dilacak dan kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwenang," kata Dirjen Rionald saat acara Gebyar Piutang Negara, Kamis (16/12/2021).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan dengan lebih rapinya data kependudukan maka pemanfaatannya bisa lebih dioptimalkan bagi kepentingan pelayanan publik yang lebih cepat.

"Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan juga menjadi jauh lebih akuntabel dibandingkan dengan masa lalu," ujar Zudan.

Saat ini, kata Zudan, semua layanan publik bagi penduduk Indonesia menggunakan NIK sebagai basis utamanya. "Dengan NIK proses otentikasi penduduk jauh lebih cepat dan akurat. Proses berpemerintahan maupun proses bisnis menjadi semakin mudah," kata Zudan.

Ditjen Dukcapil, sambung Zudan, juga sudah mulai menggunakan face recognition sehingga dengan menggunakan foto dan diupload di website saja otomatis data sudah bisa didapatkan.

Sejak tahun lalu, DJKN Kemenkeu bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan DJKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper