Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minta Pemerintah Kabupaten Waropen segera serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan dari total 541 LKPD di Indonesia, hanya Pemerintah Kabupaten Waropen Papua yang hingga saat ini tidak kunjung menyerahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK.
"Terdapat satu Pemerintah Daerah yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan kepada BPK yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua," tuturnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (7/12).
Sementara itu, Agung mengatakan dari 541 LKPD tersebut, sebanyak 486 LKPD mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
"Capaian opini LKPD telah melampaui target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi kabupaten dan kota," katanya.
Di sisi lain, kata Agung, terdapat empat lembaga yang turut mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK Tahun 2020. Keempatnya yaitu Lembaga Penjamin Simpan Pinjam, Bank Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Semuanya mendapat opini WTP," ujarnya.