Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.501 permasalahan dengan nilai mencapai Rp8,37 triliun selama pemeriksaan pada Semester I/2021.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa permasalahan itu terdiri dari 6.617 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan nilai Rp8,26 triliun serta 372 permasalah lain seperti ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.
Agung juga merinci dari sebanyak 7.512 masalah ketidakpatuhan itu sebanyak 4.774 masalah dapat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,94 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp5,55 triliun.
"Selain itu terdapat juga 2.738 permasalahan yaitu ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi ya," tutur Agung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (7/1/2021).
Agung menjelaskan bahwa temuan dari masalah tersebut sudah dituangkan ke dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021.
Dia mengungkapkan IHPS I Tahun 2021 itu merupakan ringkasan dari total sebanyak 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.
"Kemudian atas masalah tersebut, entitas sudah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah atau perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar," katanya.