Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan pada semester I/2021 pada laporan keuangan milik Kementerian Sosial.
Hasilnya, menurut Agung, BPK telah menemukan ada beberapa masalah yang signifikan di laporan keuangan Kementerian Sosial tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada periode semester I/2021 mengungkap beberapa masalah yang signifikan terkait PC PEN," tuturnya di dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).
Dia membeberkan masalah tersebut antara lain: bantuan sosial yang tidak didukung dengan bukti harga oleh pihak penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan memadai pada saat penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
"Lalu, penyajian piutang bukan pajak pada penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dengan kartu keluarga sejahtera tidak terdistribusi, dan KPM tidak bertransaksi dan tidak didukung dengan rekonsiliasi antara data by name, by address dan data rekening koran KPM," katanya.