Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

4 Cara Cek Pajak Motor Online

Mengecek pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui web maupun aplikasi. Berikut adalah cara mengecek pajak motor secara online.
Aliftya Amarilisya
Aliftya Amarilisya - Bisnis.com 01 Desember 2021  |  12:15 WIB
Ilustrasi. - Antara
Ilustrasi. - Antara

Bisnis.com, SOLO - Supaya terhindar dari denda, penting bagi Anda untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Nah, kini masyarakat pun makin dimudahkan dengan adanya layanan cek pajak motor secara online.

Dengan demikian, sebelum melakukan pembayaran ke Samsat terdekat, para pemilik kendaraan pun bisa mengetahui tarif pajak yang berlaku.

Namun, bagaimana cara mengecek pajak motor secara online ini?

Caranya mudah kok. Anda bisa melakukan pengecekan melalui website maupun aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Melalui laman website

Berikut adalah laman untuk mengecek pajak kendaraan secara online di masing-masing daerah. Anda cukup menuliskan nopol kendaraan dan NIK pada kolom yang tersedia. Namun, ada sejumlah daerah yang mengharuskan Anda juga menginput jenis pelat, nomor rangka, dan kode captcha.

Aceh: esamsat.acehprov.go.id
Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
Kep. Riau: rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor
Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id
Lampung: pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb
DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Tengah: bapenda.jatengprov.go.id/info-kendaraan-bermotor
DI Yogyakarta: bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php
Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/index.php
Bali: portal.bpdbali.id/infosamsat
NTB: esamsat.ntbprov.go.id
Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Sulawesi Selatan: bapendasulsel.web.id/v1/sms-info-pajak-kendaraan/
Sulawesi Utara: dispenda.sulutprov.go.id/index.php
Maluku Utara: cekpajak.com/maluku-utara

back to top To top