Bisnis.com, SOLO - Surat keterangan bebas Narkoba biasanya menjadi salah satu berkas yang wajib dilampirkan oleh para pencari kerja saat melamar di sebuah perusahaan atau CPNS.
Namun bagi yang masih awam atau belum terbiasa membuat surat tersebut, tak jarang banyak yang kebingungan.
Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencari surat keterangan bebas Narkoba, berikut ini tahapannya yang dihimpun Bisnis dari berbagai sumber.
- Siapkan pas foto ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 3 lembar.
- Siapkan KTP baik asli maupun foto copy sebanyak 1 lembar.
Baca Juga
- Setelah berkas tersebut sudah dipenuhi, selanjutnya Anda bisa langsung datang ke Poliklinik Kesehatan Kepolisian terdekat atau Rumah Sakit.
- Setelah melakukan registrasi atau pendaftaran, biasanya Anda akan diberi alat Urine Screen Plus yang dilengkapi enam indikator yakni Amphetamin (AMP), Benzodiazephine (BZO), Cocaine (COC), Metamphetamine (MET), Morphin (MOP), Marijuana (THC).
- Usai memberikan sampel urine Anda, tim medis akan melakukan pemeriksaan menggunakan alat rapid test.
- Sekitar 30 menit kemudian hasilnya akan keluar.
- Setelah selesai pengambilan kesimpulan, kemudian petugas akan mengetik hasil uji sampel Anda dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
- Identitas disesuaikan dengan KTP asli Anda, dan tentukan tujuan dari pengurusan SKBN Anda, misal untuk melamar kerja atau pegawai negeri, atau yang lain.
- Biaya untuk pembuatan surat keterangan bebas narkoba itu bervariasi, yakni mulai Rp100.000-Rp500.000.