Bisnis.com, JAKARTA - Asisten Staf khusus Wapres bidang ekonomi dan kemiskinan Tri Chandra Aprianto mengatakan, bahwa banyak masalah dalam mengentaskan kemiskinan yang terjadi di desa. Salah satunya karena pembuatan program penguatan desa masih didominasi pusat, tanpa melibatkan perwakilan desa.
“Seharusnya perwakilan desa dilibatkan, sehingga pelaksanaan program penguatan desa lebih maksimal. Padahal, sudah ada Undang-Undang Desa yang diharapkan dapat membuat pemerintah desa mandiri, ini juga perlu dilihat lebih dalam lagi,” ujar Chandra dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Sosialisasi dan Strategi Komunikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Jumat (26/11/2021).
Oleh karena itu, perlu koordinasi antar kementerian terkait untuk mengatasi permasalahan ini.
“Dalam bayangan saya, kementerian terkait mulai ESDM, perdagangan, dan BUMN bisa berkoordinasi dengan pihak kita. Kenapa hal itu diperlukan? Karena permasalahan ini hampir dimiliki semua desa, jadi soal hulu ini harus diselesaikan,” ujarnya.
Chandra juga mengatakan, bahwa banyak pemerintah desa yang belum optimal dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) di wilayahnya, sebab status kepemilikan SDA itu dipegang oleh kementerian terkait.
“Hampir sekitar 30 ribu desa beririsan dengan kehutanan, perkebunan, dan tambang. Ini menjadi problem karena desa tidak memiliki status sendiri karena SDA milik orang lain,” katanya.
Baca Juga
Chandra menilai, hal itu merupakan bentuk permasalahan hulu yang berada di pemerintahan desa. Keadaan itu pula yang menyulitkan pemerintah untuk membuat program memberantas kemiskinan di desa.