Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sah! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021

Pemerintah memperpanjang PPKM di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali hingga hingga 6 Desember 2021.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 22 November 2021  |  17:04 WIB
Sah! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali hingga 2 pekan ke depan atau mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.

“Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan [PPKM] 23 November sampai 6 Desember 2021 dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi 1 level PPKM,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (22/11/2021).

Dengan demikian, mulai besok terdapat 109 kabupaten/kota dengan asesmen PPKM Level 3, lalu 200 kabupaten/kota untuk Level 2, dan 77 kabupaten/kota di Level 1.

Airlangga juga menyampaikan setelah diselenggarakan event olah raga di Papua per 13 Novemver 2021 terjadi penurunan kasus.

Sementara itu, penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di lima kabupaten/kota seluruhnya termonitor berada di level asesesmen 1.

Selanjutnya, kasus aktif di wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali adalah 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional yang mencapai 8.126 kasus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PPKM PPKM Level 3
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top