Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilantik Jadi Panglima TNI, Ini Pesan DPR Untuk Jenderal Andika Perkasa

DPR minta Jenderal TNI Andika Perkasa menjaga kedaulatan NKRI setelah resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Andika Perkasa resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta - Youtube Setpres
Andika Perkasa resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta - Youtube Setpres
Bisnis.com, JAKARTA - DPR minta Jenderal TNI Andika Perkasa menjaga kedaulatan NKRI setelah resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Jenderal TNI Andika Perkasa bisa tancap gas usai dilantik dan bekerja dengan baik untuk menjaga NKRI dari segala ancaman baik di dalam maupun di luar negeri.

"Kami harapkan dapat bekerja dengan baik dan tentunya TNI bisa hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (17/11).

Dia juga mengucapkan selamat kepada Jenderal TNI Andika Perkasa yang sudah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI.

"Kami ucapkan selamat bekerja kepada Panglima TNI yang baru Pak Andika dan kami juga berharap dapat bekerja dengan baik," katanya.

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan seperti dikutip dari Youtube Setpres, Rabu (17/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper