Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PeduliLindungi Bakal Bisa Akses Data Rekam Medis Pasien

Kemenkes mengisyaratkan aplikasi PeduliLindungi bakal bisa akses data rekam medis sejalan dengan salah satu agenda transformasi digital.
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengintegrasikan data rekam medis (medical record) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Ini merupakan salah satu agenda transformasi digital kementerian yang mengurus masalah kesehatan.

Memanfaatkan basis pengunduh PeduliLindungi yang besar, sekitar 32 juta pengunduh hingga Agustus 2021, Kemenkes menilai banyak manfaat yang dapat dioptimalkan dari PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan Kemenkes memiliki dua agenda besar dalam transformasi digital. Pertama, digital untuk penanganan Covid-19. Kedua, untuk melakukan transformasi di sisi kesehatan nasional.

Salah satu transformasi kesehatan adalah terkait dengan rekam jejak medis (medical record) data-data kesehatan. Kemenkes akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk transformasi kesehatan Indonesia secara bertahap.

“Akan ada fitur-fitur baru, karena sayang jumlah pengunduh yang besar tadi. Nanti PeduliLindungi itu akan ditambahkan dengan medical record terus kemudian ada fitur lain terkait kesehatan dan akan kita ubah menjadi platform kesehatan,” kata Setiaji, Sabtu (13/11/2021).

Dia menuturkan dengan hadir sebagai platform masyarakat dapat mengetahui rekam kesehatan mereka mulai dari tempat berobat, minum obat apa saja, hasil rontgen digital, dan lain sebagainya. Dengan terekam secara digital, proses administrasi di rumah sakit juga akan makin cepat karena data dapat diakses secara digital.

Sebagai gambaran, proses administrasi yang tadinya memakan waktu hingga belasan atau puluhan menit karena harus mengisi data-data, dengan data yang terdigitalisasi proses akan menjadi beberapa menit.

“Selama ini kalau ke rumah sakit selalu ditanya ada riwayat obat, alergi, golongan daran dan lain-lain. Dengan adanya terobosan ini rumah sakit dapat mengakses dengan izin kami,” kata Setiaji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper