Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengintegrasikan data rekam medis (medical record) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Ini merupakan salah satu agenda transformasi digital kementerian yang mengurus masalah kesehatan.
Memanfaatkan basis pengunduh PeduliLindungi yang besar, sekitar 32 juta pengunduh hingga Agustus 2021, Kemenkes menilai banyak manfaat yang dapat dioptimalkan dari PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan Kemenkes memiliki dua agenda besar dalam transformasi digital. Pertama, digital untuk penanganan Covid-19. Kedua, untuk melakukan transformasi di sisi kesehatan nasional.
Salah satu transformasi kesehatan adalah terkait dengan rekam jejak medis (medical record) data-data kesehatan. Kemenkes akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk transformasi kesehatan Indonesia secara bertahap.
“Akan ada fitur-fitur baru, karena sayang jumlah pengunduh yang besar tadi. Nanti PeduliLindungi itu akan ditambahkan dengan medical record terus kemudian ada fitur lain terkait kesehatan dan akan kita ubah menjadi platform kesehatan,” kata Setiaji, Sabtu (13/11/2021).
Dia menuturkan dengan hadir sebagai platform masyarakat dapat mengetahui rekam kesehatan mereka mulai dari tempat berobat, minum obat apa saja, hasil rontgen digital, dan lain sebagainya. Dengan terekam secara digital, proses administrasi di rumah sakit juga akan makin cepat karena data dapat diakses secara digital.
Baca Juga
Sebagai gambaran, proses administrasi yang tadinya memakan waktu hingga belasan atau puluhan menit karena harus mengisi data-data, dengan data yang terdigitalisasi proses akan menjadi beberapa menit.
“Selama ini kalau ke rumah sakit selalu ditanya ada riwayat obat, alergi, golongan daran dan lain-lain. Dengan adanya terobosan ini rumah sakit dapat mengakses dengan izin kami,” kata Setiaji.