Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR menyayangkan sikap Puan Maharani saat memimpin sidang Paripurna DPR yang dilakukan pada Senin (8/11/2021).
Pasalnya, saat berusaha menggunakan haknya untuk melakukan interupsi dalam sidang tersebut tak dihiraukan oleh sang Ketua DPR.
Puan Maharani terlihat tak menggubris interupsi tersebut dan malah mengetok palu tanda rapat paripurna ditutup.
Merasa kesal dengan sikap itu, anggota DPR yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut kemudian secara spontan menyinggung tentang isu pencalonan presiden.
"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita saja gak dikasih," katanya.
Baca Juga
Sontak, ucapan anggota tersebut membuat riuh ruang sidang.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurutnya, sebagai ketua DPR tidak sepantasnya Puan Maharani melakukan tindakan sewenang-wenang seperti itu terhadap anggota.
Sebab, interupsi merupakan hak dari setiap anggota DPR dan dijamin konstitusi.
"Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan," tulis Fadli di akun Twitternya.