Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omset Rp4,5 Miliar Per Bulan

Keempat tersangka judi online ditangkap dalam beberapa tempat di Pekanbaru dan Sumatra Selatan.
Petugas polisi menunjukan barang bukti kasus judi online Selasa (26/10/2021).
Petugas polisi menunjukan barang bukti kasus judi online Selasa (26/10/2021).

(ONLINE) Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Judi dan Prostitusi Online, Omset Hingga Rp4,5 Miliar Per Bulan

 

Sholahuddin Al Ayyubi

 

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menangkap empat orang tersangka tindak pidana judi dan prostitusi online sejak tanggal 15-21 Oktober 2021 di wilayah Pekanbaru dan Sumatera Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan keempat tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam perkara tindak pidana judi dan prostitusi online.

Dia membeberkan tersangka berinisial PES (34) berperan sebagai pembuat rekening deposito sekaligus pencari host wanita, tersangka ER (26) berperan sebagai pembuat rekening penampung uang, tersangka CW alias VT (34) dan tersangka FC (25) berperan sebagai agen perekrut host wanita.

"Keempat tersangka ini telah memodifikasi aplikasi 19Love.Me dari yang semula hanya judi online jadi berisi konten pornografi dengan menampilkan para wanita yang menggunakan pakaian seksi," tuturnya di Mabes Polri, Selasa (26/10/2021).

Andi menjelaskan bahwa total ada 400-800 host wanita per hari dalam aplikasi 19Love.Me itu. 

Dia mengatakan bahwa tugas para wanita itu adalah menjadi presenter dalam permainan judi online hingga beradegan seks dengan lawan jenis dan dapat ditonton secara live oleh pengguna aplikasi yang sudah menjadi member.

"Jadi para wanita ini punya agen masing-masing yang nantinya dibayar lewan agen itu," katanya.Menurut Andi, keempat tersangka itu mendapat keuntungan kotor per bulan sebesar Rp4 miliar-Rp4,5 miliar dari aplikasi tersebut. 

"Itu masih omset kotor, biasanya dipotong untuk menggaji host itu sekitar Rp2,5 miliar-Rp3 miliar," ujarnya.

Dari tangan keempat tersangka itu, Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kursi khusus untuk show para host, vibrator, dildo, beberapa kostum lingerie, pelumas, topang dan 63 kartu ATM, rekening serta laptop.

"Semua sudah kami amankan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper