Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abaikan AS, Israel Kembali Bangun 1.355 Rumah di Wilayah Tepi Barat

Sekitar 475.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes mendukung petani Palestina dan menentang permukiman Israel di Beita, wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Sabtu (10/10/2021)./Antara-Reuters
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes mendukung petani Palestina dan menentang permukiman Israel di Beita, wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Sabtu (10/10/2021)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Israel mengumumkan akan membangun 1.355 rumah tinggal bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat meski dapat kecaman dari Palestina dan Yordania.

Pengumuman dari Kementerian Konstruksi dan Perumahan di pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Naftali Bennett itu menyebutkan bahwa tender telah diterbitkan untuk 1.355 rumah di Tepi Barat. Wilayah itu direbut oleh Israel selama Perang Enam Hari 1967.

Rumah-rumah baru itu akan menambah lebih dari 2.000 tempat tinggal yang menurut sumber pada Agustus akan diizinkan untuk pemukim Tepi Barat.

"Pembangunan [rumah-rumah] itu memperkuat kehadiran Yahudi [di Tepi Barat] yang sangat penting untuk visi Zionis” kata Menteri Perumahan Zeev Elkin dikutip Aljazeera.com, Senin (25/10/2021).

Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh, yang berbicara pada pertemuan kabinet mingguan, meminta negara-negara lain terutama Amerika Serikat untuk “menghadapi” Israel atas “agresi” yang ditimbulkan oleh pembangunan pemukiman bagi rakyat Palestina.

Otoritas Palestina (PA) sangat menunggu tanggapan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden, yang mengatakan menentang pembangunan pemukiman Israel sepihak sebagai hambatan bagi solusi dua negara untuk konflik tersebut.

Pada hari Jumat, juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan AS "prihatin" tentang rencana pembangunan perumahan itu. Dia meminta Israel dan Palestina untuk “menahan diri dari langkah-langkah sepihak yang memperburuk ketegangan dan melemahkan upaya untuk memajukan solusi dua negara yang dinegosiasikan”.

Sekitar 475.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Tanah itu diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

Sementara itu, Yordania mengutuk pengumuman itu sebagai "pelanggaran hukum internasional". Juru bicara kementerian luar negeri Yordania, Haitham Abu al-Ful mengecam pembangunan pemukiman dan "perampasan umum tanah Palestina sebagai tindakan "tidak sah".

Kelompok anti-pendudukan Peace Now menyatakan pengumuman hari Minggu membuktikan bahwa koalisi ideologis Bennett yang beragam, yang menggantikan pemerintah pro-pemukiman mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan Juni, bukanlah “pemerintah perubahan”.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper