Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pak Jokowi, Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Masih Bermasalah. Kapan Dibenahi?

BPJS Watch menilai bahwa kemelut sistem rujukan program JKN masih menjadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo / BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA — Sistem rujukan di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi masalah yang memberatkan pasien, meskipun pemerintah berulang kali menyatakan adanya perbaikan. Presiden dinilai perlu melakukan pembenahan struktural yang nyata di sisa tiga tahun masa jabatannya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa kemelut sistem rujukan program JKN masih menjadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, presiden harus membenahi program JKN dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggaranya.

Timboel menilai bahwa isu rujukan merupakan masalah klasik yang terus terjadi kepada peserta JKN. Sejak beroperasinya program JKN pada 1 Januari 2014, sistem rujukan JKN belum memiliki sistem yang baik dan menjawab kebutuhan peserta ketika harus mengakses fasilitas kesehatan.

"Adalah hal yang normatif bila peserta JKN ketika harus mengambil rujukan bisa lebih cepat dan nyaman, tidak lagi harus menunggu antrian panjang hingga terjadinya penumpukan pasien, serta tidak lagi bolak balik ke faskes tingkat pertama ketika harus berobat rutin ke rumah sakit, apalagi harus berjenjang mengambil rujukan," ujar Timboel melalui keterangan resmi yang dikutip Sabtu (23/10/2021).

Saat ini pasien peserta JKN seringkali harus bolak balik dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama ke rumah sakit (RS) tipe D, C, B, hingga A. Timboel menyaksikan sendiri bagaimana prosedur rujukan yang menurutnya masih kurang efektif sehingga membebani pasien.

BPJS Watch pernah mengadvokasi pasien JKN yang baru selesai operasi di sebuah RS tipe B dan dokter meminta pasien utk kontrol paska operasi.

Menurut Timboel, ketika pasien ingin menggunakan JKN untuk kontrol, pihak BPJS Kesehatan menetapkan harus mendapatkan rujukan lagi dari faskes pertama lalu ke RS tipe C, baru nanti RS tipe C memberikan rujukan ke RS tempat pasien ini dioperasi.

"Kenapa tidak langsung saja dari faskes pertama ke RS tempat pasien menjalani operasi yang memang tipe B? Bukankah ketika dirujuk ke RS tipe C, akan keluar biaya INA-CBGs di Tipe C, dan nanti akan terbit lagi biaya INA-CBGs di tipe B?" ujarnya.

Dia menilai bahwa pemerintah harus menyederhanakan sistem rujukan seperti itu, untuk memastikan pasien JKN memperoleh pengobatan dengan lebih cepat dan nyaman. Selain itu, biaya INA-CBGs pun dapat bisa dikendalikan.

"Ketika segala persoalan rujukan ini saya tanyakan, dijawab dengan singkat oleh petugas BPJS Kesehatan, ya ini prosedurnya Pak," ujar Timboel.

Menurutnya, memasuki tahun kedelapan penyelenggaraan JKN pemeritah dan BPJS Kesehatan mestinya bisa menjawab permasalahan klasik tersebut.

Timboel pun menuntut pemerintah, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk membuka hasil evaluasi atas masalah rujukan dan menunjukkan upaya perbaikannya.

"Semoga di tiga tahun pemerintahan yang tersisa, Pak Jokowi bisa menyelesaikan masalah-masalah JKN yang terjadi selama ini, sehingga ada legacy yang jelas dan terukur atas perbaikan JKN. Semoga Pak Presiden mau mengevaluasi para pembantunya dalam mengelola JKN," ujar Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper