Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEM UI Desak Jokowi Evaluasi Menteri Luhut dan Copot Sejumlah Pejabat

BEM UI mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja para menterinya dan mencopot sejumlah menteri yang kinerjanya dinilai buruk.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mencatat dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin penuh dengan kekurangan. Berdasarkan hasil kajian, mereka menuntut agar Menteri Luhut Pandjaitan dievaluasi hingga beberapa menteri dicopot.

Mengacu pada hasil kajian, BEM UI meminta Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Jokowi juga diminta menghentikan proyek strategis nasional (PSN) yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga. Lalu, memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara.

Selain itu, BEM UI juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja para menterinya dan mencopot sejumlah menteri yang kinerjanya dinilai buruk.

“Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup,” kata BEM UI melalui keterangan pers, Kamis (21/10/2021).

Tuntutan kedua dari BEM UI adalah memastikan setiap orang dapat bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum maupun melalui media elektronik dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah UU ITE.

“Mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu,” tulis BEM UI.

BEM UI juga menuntut agar Jokowi meningkatkan target NDC Indonesia sesuai perjanjian Paris, menargetkan Indonesia nol emisi di tahun 2045, melaksanakan perintah pengadilan terkait pencemaran udara, menghentikan proyek food estate yang memperparah deforestasi, serta deklarasikan darurat iklim.

Atas desakan itu, BEM UI mendesak agar Presiden mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dari jabatannya atas dasar degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

Kemudian, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan.

Atas masalah ini, mereka meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dicopot dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Terakhir, memastikan terciptanya kebebasan akademik di lingkup kampus dan memastikan tidak ada lagi mahasiswa dan dosen yang mendapat sanksi dari kampus karena menyampaikan analisa, pendapat, dan aspirasinya.

“Mencopot Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus,” papar BEM UI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper