Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata Wapres Ma'ruf Amin Soal New Normal & Ekonomi Syariah

Kata berkelanjutan berkaitan erat dengan mengatasi tantangan di tengah pandemi Covid-19 lalu hidup dalam tatanan baru atau new normal.
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin (kiri) bersama anggota tim pemenangan paslon 01 Jokowi Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil (kanan) menghadiri kampanye akbar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019)./Antara
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin (kiri) bersama anggota tim pemenangan paslon 01 Jokowi Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil (kanan) menghadiri kampanye akbar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan situasi new normal memaksa masyarakat untuk mengubah tata cara kegiatan ekonomi.

Menurutnya, kata berkelanjutan juga berkaitan erat dengan mengatasi tantangan di tengah pandemi Covid-19 lalu hidup dalam tatanan baru atau new normal.

“Situasi new normal ini juga telah memaksa kita untuk mengubah tata cara menjalankan kegiatan ekonomi, termasuk ekonomi syariah,” katanya pada sambutan diskusi virtual, Rabu (13/10/2021).

Ma’ruf menjelaskan bahwa kata berkelanjutan juga dapat diartikan sebagai ketahanan. Tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) PBB adalah untuk memastikan masyarakat yang lebih tahan atau tangguh untuk bersama-sama menghadapi kesulitan.

“SDGs adalah upaya untuk mengakhiri kemiskinan global, membangun kehidupan yang bermartabat bagi semua orang tanpa kecuali, mendorong kemitraan, mengintensifkan upaya berbagi kemakmuran, memberdayakan penghidupan masyarakat, dan memastikan perdamaian dan menyembuhkan planet kita untuk kepentingan generasi saat ini serta generasi mendatang,” jelasnya.

Konsep SDGs dalam pembangunan ekonomi, tambah Ma’ruf, menggabungkan 3P, yaitu people, planet, dan profit. Di sini, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan dalam setiap kegiatan usaha. Kegiatan usaha harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan.

Dikaitkan dengan hukum Islam, Ma’ruf menuturkan bahwa 3P sangat sesuai dan merupakan tujuan dari ketentuan tersebut, yaitu maqashid syariah.

Maqashid syariah merangkum lima hal penting. Semuanya adalah memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal).

“Namun, apabila kita mengamati perkembangan kehidupan di berbagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yang sering terjadi konflik dan perang sehingga keamanan dan keselamatan jiwa selalu terancam,” paparnya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Ma’ruf menerangkan bahwa ada dua hal lain yang perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari maqashid syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah).

Menurutnya, kedua hal tersebut termasuk bagian dari hifzhu al-nafs, hifzhu al-nasl, dan hifzhu al-mal. Tetapi karena keamanan dan keselamatan ini merupakan ancaman nyata dan serius serta sering terjadi, maka perlu dimasukkan sebagai bagian dari maqashid syariah.

“Sehingga, maqashid syariah yang semula lima hal bisa dikembangkan menjadi tujuh hal supaya ada perhatian lebih terhadap kedua masalah tersebut,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper