Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan titik terang terkait pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus korupsi itu.
Menurut Supardi, dari enam debitur yang sudah didalami oleh tim penyidik Kejagung, hanya ada tiga debitur yang terbukti bermasalah dan terlibat dalam perkara korupsi LPEI.
"Dari enam debitur, ada tiga debitur yang diduga bermasalah dalam kasus ini," tuturnya dikutip Rabu (6/10/2021).
Bahkan, kata Supardi, salah satu dari tiga debitur yang bermasalah itu, sudah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliunan. Sayangnya, Supardi masih belum mengungkapkan total nilai kerugian negara yang muncul akibat kasus korupsi LPEI tersebut.
Kendati demikian, Supardi memastikan pihaknya bakal mengungkapkan nama-nama tersangka kasus korupsi LPEI pada pekan depan.
"Pekan ini masih belum final ya. Nantilah pekan depan kita umumkan (nama tersangkanya)," kata Supardi.