Bisnis.com, JAKARTA — Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam laporan hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Adapun, dokumen hasil investigasi yang dijuluki Pandora Papers tersebut menguak nama-nama orang kaya yang menghindari pajak.
Cara yang dilakukan yakni membeli aset diam-diam dan mendirikan perusahaan cangkang di negara lain hingga transfer ke rekening bank di luar negeri.
Lantas, berapa harta kekayaan Luhut yang namanya dikabarkan masuk dalam daftar nama pejabat negara di Pandora Papers?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp745,188 miliar pada 2020.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 ini disebutkan Luhut memiliki 16 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra dengan total nilai mencapai Rp244,019 miliar.
Beberapa aset tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta dan Bali memiliki nilai mencapai puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah.
Lalu, aset berupa alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp2,485 miliar dengan perincian mobil Isuzu Panther LM 25 Tahun 2006 bernilai Rp60 juta, mobil Lexus LS 460 AT Tahun 2016 Rp1,5 miliar, dan mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT Tahun 2016 Rp900 juta, serta dua unit sepeda motor dengan total nilai Rp25 juta.
Pendiri Yayasan Del ini juga melaporkan harta harta bergerak lainnya senilai Rp3,382 miliar; surat berharga Rp106,104 miliar; kas dan setara kas senilai Rp194,009 miliar; dan harta lainnya Rp207,128 miliar.
Luhut juga mencatatkan utangnya dalam LHKPN yang nominalnya mencapai Rp12 miliar.
Total harta kekayaan Luhut pada 2020 tercatat naik jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp677,440 miliar.