Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Hanya Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pimpinan DPR RI Terjerat Kasus Korupsi

Sebelum Azis Syamsuddin, KPK juga menangkap pimpinan DPR lain yang terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – KPK menangkap dan menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terkait kasus korupsi. Sebelum dia, ada pimpinan DPR mengalami nasib yang sama, siapa saja?

Aziz yang merupakan politisi Golkar ini menjadi tersangka kasus suap terhadap bekas penyidik KPK) Robin Pattuju, guna mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Berikut pimpinan DPR yang tersandung kasus korupsi.

Bukan Hanya Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pimpinan DPR RI Terjerat Kasus Korupsi

Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ ANTARA/Reno Esnir

Setya Novanto

Pria kelahiran 1955 ini telah menjadi anggota DPR-RI sejak 1999. Hingga pada 16 Desember 2015 mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR-RI terkait kasus pencatutan nama presiden Jokowi dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.

Namun, pada November 2016 politikus Golkar ini kembali menjadi ketua DPR.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan penjara karena terbukti mengintervensi proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.

Tindakan korupsi Setya Novanto ini dilakukannya pada kurun waktu 2011 hingga 2012.

Bukan Hanya Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pimpinan DPR RI Terjerat Kasus Korupsi

Taufik Kurniawan saat masih menjabat Wakil Ketua DPR RI/Antara-M Agung Rajasa

Taufik Kurniawan

Taufik divonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar Undang-Undang  Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena menerima imbalan Rp4.85 miliar atas pengurusan DAK.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Taufik Kurniawan adalah Imbalan yang diterimanya dari hasil pengurusan DAK untuk Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 senilai Rp3,65 miliar dan pengurusan DAK untuk Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp1.2 miliar.

Taufik Kurniawan divonis bersalah pada Senin, 15 Juli 2019 di Pengadilan Tipikor Semarang.

Taufik Kurniawan merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 dari fraksi PAN.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper