Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tersangka Koruptor Ditangkap KPK saat Covid-19 Melandai

KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Kasus Covid-19 Landai

Selanjutnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9) malam. Tim KPK mengamankan berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp345 juta.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

Mereka adalah: Maliki (MK) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas serta Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

Berikutnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) malam. KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Bupati Andi Merya Nur terjaring OTT di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur, bersama lima orang lainnya.

Andi Merya baru menjabat tiga bulan. Dia dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi di Rumah Jabatan pada 14 Juni 2021.

KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun 2021.

Dua tersangka itu adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).

AMN diduga meminta uang sejumlah Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terbaru, KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 20.00 WIB mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Harapannya wabah ini terus landai agar aktivitas masyarakat dan berbagai lembaga, termasuk pemberantasan korupsi bisa optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Positif Covid-19
Halaman Selanjutnya
OTT
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper