Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM di Jabodetabek Belum Bisa Turun ke Level 2, Mengapa?

Syarat penurunan PPKM level 3 ke level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama minimal total 50 persen.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pemerintah belum bisa menurunkan level PPKM di wilayah Jabodetabek.

Dia menjelasakan alasan pemerintah belum menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek karena masih ada daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target.

Menurutnya, Jabodetabek belum bisa menerapkan PPKM level 2 karena cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Bogor, Tangerang, hingga Kabupaten Bekasi, belum mencapai 50 persen.

"Penilaian cakupan vaksinasi pada wilayah aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah. Seperti contoh, dikarenakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor, Tangerang, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi, belum mencapai angka 50 persen, maka keseluruhan Jabodetabek belum bisa turun ke PPKM level 2," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan syarat penurunan PPKM level 3 ke level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen.

Dia melanjutkan, syarat agar PPKM di suatu daerah bisa turun dari level 2 ke level 1. Salah satu syaratnya adalah cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen.

"Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 menjadi level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama total 70 persen dan total cakupan vaksinasi dosis pertama bagi lansia pada angka 60 persen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper