Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dana Abadi Pesantren, Wapres: untuk Bantu Pendidikan dalam Segala Tataran

Terkait anggarannya, Wapes Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penganggaran.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekadar informasi, perpres ini di antaranya mengatur tentang dana abadi pesantren yang ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Menurutnya, perpres tersebut juga menunjukkan komitmen besar pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Ini komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya. Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kementerian Keuangan, tapi ada juga dana abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan, bahkan juga ada dana abadi riset,” kata Wapres dalam keterangan persnya, Jumat (17/09/2021).

Lebih lanjut Ma’ruf menyampaikan, dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 82 Tahun 2021, maka pesantren telah memperoleh pengakuan dalam undang-undang untuk dapat menjadi jenjang pendidikan seperti pendidikan umum.

Terkait anggarannya, dia menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penganggaran. Namun dia yakin, bahwa model pendanaannya tidak jauh berbeda dengan dana pendidikan yang ada saat ini.

“Anggarannya nanti sedang dihitung lagi, tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya itu. Setiap APBN nanti ada disisihkan dana, kemudian dana itu dikembangkan, kemudian nanti hasilnya yang diberikan. Seperti dana pendidikan kan begitu,” jelasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa skema penganggaran dana abadi pesantren akan sama dengan dana abadi pendidikan di mana alokasi dana yang disiapkan akan diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan.

“Dana abadi kita itu sistemnya adalah untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasi oleh Kementerian Keuangan setiap tahunnya, makanya namanya abadi begitu, karena setiap tahunnya akan berkembang,” ujar Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper