Bisnis.com, JAKARTA – Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tercatat mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat dibandingkan posisi harta pada tahun 2018.
Dikutip dari laman resmi LHKPN KPK, menteri dari PKB itu pada tahun 2020 memiliki harta senilai Rp11,15 miliar. Sementara pada tahun 2018, hartanya hanya senilai Rp936,3 juta.
Jika melihat komposisi hartanya, tercatat bahwa lonjakan harta Menag Yaqut berasal dari jenis harta tanah dan bangunan.
Pada tahun 2018 lalu, Yaqut tercatat hanya memiliki aset tanah dan bangunan seluas 575 m2 di satu lokasi yakni di Kota Rembang senilai Rp47,09 juta.
Sementara tahun 2020, aset tanah dan bangunan bertambah lima unit yang tersebar di Jakarta hingga Rembang. Total aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp9,3 miliar.
Laporan harta kekayaan Menteri Yaqut juga mencatat penambaan aset berupata moda transportasi. Penambahan moda transpostasi yang paling signifikan adalah pembelian mobil Mercedez Benz senilai Rp980 juta. Total aset kendaraan Yaqut senilai Rp1,2 miliar.
Penambahan aset lainnya yang menarik untuk dicermati adalah aset kas atau setara kas yang nilainya mencapai Rp646,8 juta. Yaqut juga tercatat memiliki utang Rp300 juta.