Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum akan tersedia pada 2022.
Namun, dia mengatakan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkannya secara gratis. Adapun, negara hanya akan menanggung biaya vaksin untuk masyarakat yang terdaftar sebagai anggota PBI (penerima bantuan iuran) dan akan mendapatkan satu kali vaksin booster.
“Selain PBI, kami juga akan menyuntikkan [vaksin booster] ke anak-anak yang masuk usia 12 tahun sebanyak dua kali [dosis]. Itu yang akan dibayari oleh negara," kata Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut, dia menyebutkan untuk masyarakat yang masuk kategori PBPU III (Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III), maka untuk kebutuhan vaksin dosis ketiga akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah setempat.
Sementara sisanya sekitar 93,7 juta jiwa, masuk ke dalam skema mandiri yang akan membeli sendiri vaksin Covid-19 booster.
"Masyarakat bisa memilih jenis vaksinnya sama seperti beli obat di apotek. Ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa membeli booster," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk skema vaksinasi booster mandiri akan dibuka dengan skema bisnis ke bisnis (business to business/B to B) dan serta sistem berbayar serta jenis vaksin yang tersedia akan disesuaikan dengan yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) baik dari WHO dan BPOM RI.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 12 September 2021, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama meningkat sebesar 517.475 orang sehingga totalnya menjadi 72.766.195 orang.
Selanjutnya, untuk jumlah masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua meningkat sebesar 200.394 orang sehingga totalnya menjadi 41.734.734 orang.
Untuk masyarakat yang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) meningkat sebesar 3.105 orang sehingga totalnya menjadi 778.830 orang.