Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan KPU Usul Pilpres 2024 Seminggu Lebih Cepat dari Jadwal

Salah satu pertimbangan KPU terkait usulan jadwal pelaksanaan Pilpres 2024 adalah pelaksanan pemungutan suara yang beririsan dengan hari besar keagamaan.
Para Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara
Para Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dimajukan seminggu dari kesepakatan sebelumnya. Mereka meminta agar dilakukan pada 21 Februari 2024.

“Tentu dengan pertimbangan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan dengan jadwal pencalonan pemilihan,” kata Ketua KPU Ilham Saputra pada rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (6/9/2021).

Ilham menjelaskan bahwa karena ini pelaksanaan pemilihan presiden-wakil presiden, legislatif, dan kepala daerah merupakan pemilu serentak perdana di Indonesia, perlu dipertimbangkan bagaimana partai politik memiliki kursi yang disyaratkan untuk mengajukan pemimpin daerah sesuai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada.

Alasan kedua, penyelenggara pemilu memperhatikan beban kerja yang beririsan antara pemilihan dan pemungutan suara dengan hari keagamaan.

“Kita sudah menghitung bahwa Ramadan berlangsung pada April. Kami ingin agar rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya Idul Firtri,” jelasnya.

Sedangkan untuk kepala daerah tidak ada perubahan. Mengacu pada UU No.10/2006, pilkada berlangsung pada November 2024.

“Dengan dasar itu, kami mengusulkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pada 27 November dengan mengacu pada persiapan pemilu 2018 yang 12 bulan, persiapan pemilu 2019 20 bulan, dan pemilu 2020 15 bulan,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper