Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki perkara tindak pidana bullying yang dilakukan oleh lima oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terhadap korbannya berinisial MSI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan lima orang pelaku bullying tersebut berinisial RN, MP, RT, EO dan CL.
Menurut Yusri, Polda Metro Jaya bakal memeriksa kelima oknum anggota KPI Pusat tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai aksi bullying yang dilakukan terhadap korban berinisial MSI.
Baca Juga
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari si pelapor. Selanjutnya akan kita bawa ke penyelidikan dan akan periksa. Jadi kita klarifikasi termasuk lima orang yang dilaporkan tersebut," tuturnya di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).
Yusri menjelaskan, bahwa perkara tersebut berawal ketika korban MSI tengah bekerja di ruangannya. Kemudian, korban didatangi oleh lima orang pelaku bullying dan korban langsung dipegangi oleh beberapa orang pelaku.
"Kemudian pelaku melakukan hal tidak senonoh ke korban dengan mencoret-coret. Lalu, ini kemudian dilaporkan," katanya.