Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi: Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Tidak Pernah Buat Keterangan Pers

Keterangan pers yang disebut-sebut dari pegawai KPI korban perundungan dan pelecehan seksual mendadak viral dan muncul di sejumlah grup Whatsapp.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan bahwa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan perundungan (bullying) dan pelecehan seksual berinisial MSI tidak pernah membuat keterangan pers terkait perkara yang menimpa dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke korban mengenai keterangan pers itu.

Menurut Yusri, keterangan pers itu mendadak viral dan muncul di sejumlah grup Whatsapp namun belum diketahui siapa pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

"Jadi setelah kita klarifikasi korban, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia tidak pernah membuat rilis itu," kata Yusri, Kamis (2/9/2021).

Kendati demikian, menurut Yusri, korban berinisial MSI juga membenarkan bahwa dirinya mengalami kasus bullying dan pelecehan sejak tahun 2012-2019.

Selain itu, Yusri juga membantah jika korban MSI sudah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir tidak lama setelah pesan berantai itu viral.

Namun, pihak Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat berinisiatif mendatangi MSI untuk membujuk korban tidak takut membuat laporan polisi guna mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.

"Saudara MSI tidak pernah datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya bahwa sebuah pesan berantai yang berisi pengakuan pria berinisial MS, yang mengaku sebagai korban perundunga dan pelecehan seksual secara berama-ramai di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebar lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Pesan berantai berbentuk surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo tersebut dituliskan lantaran pria berinisial MS yang mengaku karyawan KPI Pusat itu telah menjadi korban pelecehan dan perundungan di kantornya selama bertahun-tahun.

Akibat perlakukan sejumlah rekan kerjanya, yang juga disebutkan nama-nama pelakunya di dalam surat tersebut, telah membuat MS mengalami sakit PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) berkepanjangan.

Pasalnya, selain mengalami perundungan bertahun-tahun, MS yang mengaku juga telah melaporkan hal tersebut kebeberapa pihak, mulai Komnas HAM, atasan dikantornya, hingga kepolisian, ternyata tidak menemukan solusi penyelesaian yang terbaik.

Sementara itu, KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” ujar Komisioner KPI Pusat dalam keterangan resminya, Rabu (1/9/2021).

Selain itu, mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.

Kemudian, menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper