Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi di DKI Jakarta, KPK Dalami Dokumen Pengadaan Lahan Munjul

Minan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4/2021)./Antara
Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dokumen penawaran tanah dalam kasus korups lahan di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Salah satu saksi yang telah diperiksa penyidik lembaga antikorupsi adalah Minan bin Mamad. Minan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai dokumen penawaran tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).

Selain Minan, KPK juga memeriksa Henry Petrus dari pihak swasta untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan uang oleh tersangka YRC," kata dia.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper