Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 325 tenaga kesehatan yang gugur menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Penganugrahan itu diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/TH 2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Jokowi menganugerahkan 258 bintang jasa pratama kepada 105 dokter yang telah wafat dan 153 perawat sekaligus tenaga kesehatan. Selanjutnya Jokowi menganugerahkan 67 Bintang Jasa Nararya kepada 9 dokter dan 58 perawat.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ludi Prastyono mengatakan acara penganugerahan Bintang Jasa merupakan bentuk penghargaan kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
“Pelaksanannya pada tanggal 12 Agustus 2021 bertempat di Istana Negara,” kata Ludi melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Secara resmi Jokowi, kata Ludi, menganugerahkan tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa kepada 13 perwakilan penerima tanda kehormatan dari total keseluruhan sebanyak 335 penerima yang berasal dari unsur mantan pejabat, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA dan para tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Baca Juga
Sebelumnya, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat terdapat 640 dokter gugur akibat terinfeksi Covid-19 hingga Rabu (4/8/2021).
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua