Bisnis.com, JAKARTA – Terdakwa kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Juliari P Batubara, meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Seperti diketahui, Juliari sebelum ditangkap KPK selain menjabat menteri sosial juga merupakan elit PDIP. Di partai berlambang banteng gemuk tersebut, Juliari bahkan menjabat sebagai wakil bendahara partai.
Adapun permintaan maaf Juliari ke Megawati itu dipicu oleh adanya hujatan dan makian publik terhadap PDIP.
“Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP,” kata Juliari saat membacakan pledoi sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Sidang pembacaan pleidoi melalui video conference itu, posisi Juliari dan sebagian penasihat hukum di Gedung KPK, sementara jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial 2019—2020 dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Baca Juga
Juliari menyebut PDIP adalah partai nasionalis yang bertahun-tahun berada di garda rdepan dalam menjaga empat pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa.
Selain Megawati, eks anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo yang juga diketahui adalah kader PDIP.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ungkap Juliari.