Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI di Damaskus, Suriah, merepatriasi sebanyak 22 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Tanah Air pada Minggu (8/8/2021).
Dalam akun Twitter Peduli WNI yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri, puluhan WNI yang semuanya merupakan wanita tampak baru saja tiba di Banda Soekarno Hatta.
"Mereka tiba pukul 22.10 WIB dengan menggunakan penerbangan Emirates Airways EK 358 dan tidak menunjukan gejala Covid-19. Seluruh WNI telah menjalani tes PCR dan membawa bukti hasil PCR Negatif," seperti ditulis akun tersebut.
Seluruh WNI telah menjalani pemeriksaan kesehatan di pintu masuk kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan mendapatkan surat klirens kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelahnya, mereka akan menjalani karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan.
Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia telah menyerahterimakan 22 WNI tersebut kepada perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Banten-Serang.
Sebagai bagian dari pelindungan dan pemulihan terhadap korban TPPO, seluruh WNI akan mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial di Rumah Perlindungan dan Trauma Center atau RPTC milik Kementerian Sosial. Adapun kasus juga akan diproses lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.