Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membagikan bantuan sosial atau bansos kepada seluruh eks narapidana teroris, penyintas dan kelompok rentan.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi para eks narapidana terorisme di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia juga optimistis bantuan sosial yang diberikan Pemerintah kepada eks narapidana teroris tersebut bisa merajut harmonisasi, sehingga para mantan teroris itu tidak kembali ke jalan yang salah.
"Di saat pandemi ini kan warga binaan pasti juga terdampak kesejahteraannya. Maka dari itu, kami mengantarkan bansos untuk mitra dan hal ini pasti bisa membuat hubungan kita semakin baik dengan mereka," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/8/2021) malam.
Boy berpandangan bahwa kehadiran negara dinilai cukup penting di tengah pandemi Covid-19 saat ini agar masyarakat tidak terprovokasi propaganda yang kerap disebarkan kelompok teroris aktif di Indonesia.
"Jadi jangan sampai masyarakat itu lebih percaya dengan propaganda kelompok itu," katanya.