Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Dengan demikian, hari ini merupakan hari terakhir penerapan kebijakan tersebut.
Selama pelaksanaannya, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menggarisbawahi beberapa hal. Pertama, terkait kenaikan kasus terkonfirmasi.
“Kasus terkonfirmasi per satu juta penduduk sejak 3 Juli 2021 kita di 85,07 per satu juta, lalu per 30 Juli 2021 mencapai 151,44. Itu masih besar atau tinggi,” kata Dicky kepada Bisnis, Minggu (1/8/2021).
Lalu, angka reproduksi di Indonesia per 3 Juli 2021 mencapai 1,36, sedangkan per 30 Juli berada di angka 1,05. Kendati menurun, kata Dicky, data tersebut tidak selaras dengan test positivity rate.
Sementara itu, angka kematian per 1 juta penduduk adalah 1,72 per 3 Juli 2021 sedangkan pada 30 Juli 2021 melonjak ke angka 6,12.
“Case fatality rate itu dari 3,44 persen pada 3 Juli [2021] menjadi 3,5 persen pada 30 Juli 2021,” ujar Dicky.
Lalu, terjadi penurunan jumlah tes yang dilakukan untuk menemukan satu kasus terkonfirmasi yaitu 4,1 testing untuk satu kasus terkonfirmasi per 3 Juli 2021 menjadi 3,8 pada 30 Juli 2021.
Terakhir, terkait rasio fatalitas atau fatality rate dari 24,1 persen pada 3 Juli 2021 meningkat ke 26,5 persen pada akhir Juli 2021.
“Semuanya masih jauh sekali diatas 5 persen, artinya menandakan pandemi belum terkendali dengan baik,” ujarnya.
Namun, dibalik capaian yang belum maksimal tersebut, Dicky mengapresiasi upaya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Data menunjukkan terjadi kenaikan angka vaksinasi penuh alias dua kali suntikkan mencapai sekitar 2 persen yaitu dari sebelumnya 5,1 persen menjadi 7,19 persen.
Testing Covid-19
Menurut Dicky, PPKM adalah strategi penguat atau pendukung dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dengan demikian, untuk mengendalikan pandemi, pemerintah harus tetap fokus kepada strategi utamanya yaitu meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T) hingga vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono mengatakan PPKM perlu diperpanjang sepanjang Agustus.
"Tak perlu tanya PPKM dilanjutkan. Ya, perlu dilanjutkan selama kasus penularan belum terkendali," kata Pandu melalui Twitter, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, upaya pengendalian risiko penularan Covid-19 bersifat berkelanjutan, dan tanpa jeda. Hanya, tingkat pengetatannya saja yang berbeda.
"Perkuat di hulu, 3M dan tes-lacak-isolasi, serta vaksinasi. Jangan terlena dengan kondisi pandemi yang terlihat membaik di Jawa! Selama 3T-vaksinasi belum optimal, sulit keluar dari bayangan krisis kesehatan," ujar Pandu.
Dia juga memberi peringatan untuk wilayah luar Jawa agar tetap waspada dan bersiap dengan skenario terburuk. "Pertahankan PPKM Level 4 sebulan. Waspada dengan jebakan atau perangkap pandemi," kata Pandu.
Tak perlu tanya PPKM dilanjutkan? Ya perlu dilanjutkan selama kasus penularan belum terkendali. Pak @jokowi, upaya pengendalian risiko penularan itu bersifat KONTINYU dan Tanpa Jeda. Hanya pada beda tingkatan pengetatan saja. Perkuat di Hulu, 3M & Tes-Lacak-Isolasi & Vaksinasi. pic.twitter.com/A4nZKqvYWc
— Juru Wabah ?? (@drpriono1) August 1, 2021
Adapun, sejak kasus terkonfirmasi positif mulai melonjak pada pertengahan Juni 2021, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali serta belasan kabupaten/kota yang berstatus risiko penularan tinggi pada 3-20 Juli 2021.
Lalu, kebijakan tersebut dilanjutkan hingga 26 Juli 2021 dan setelahnya berubah menjadi PPKM berbasis level hingga 2 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
“Saya memutuskan 26 juli sampai dengan 2 Agustus. Namun akan melakukan penyesuaian mobilitas masyarakat secara bertahap,” kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Kendati demikian, Jokowi juga memberi sinyal akan membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat. Pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa.
Sementara itu, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen.
Adapun, pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Sebelum kebijakan ini, dalam PPKM Level 4, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi 30 menit.
Sementara itu, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian Covid-19 bertambah 30.738 pada Minggu (1/8/2021) atau sehari menjelang berakhirnya PPKM Level 4. Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.440.396 orang.
Adapun, kasus sembuh bertambah 39.446 orang sehingga totalnya menjadi 2.809.538, sedangkan kasus meninggal bertambah 1.604 sehingga totalnya menjadi 95.723.