Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Ancam Warganya yang Nekat Pergi ke Indonesia, Apa Hukumannya?

Pemerintah Arab Saudi mengancam akan memberikan hukuman bagi warganya yang nekat melanggar aturan Covid-19 ke luar negeri, salah satunya Indonesia.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz berfoto di Riyadh, Arab Saudi 14 Januari 2019./Reuters
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz berfoto di Riyadh, Arab Saudi 14 Januari 2019./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Arab Saudi mengancam cegah warganya bepergian ke luar negeri selama 3 tahun jika mereka nekat melanggar aturan perjalanan Covid-19, salah satunya ke Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021).

Menurut Saudi Press Agency, ada laporan warga bepergian ke negara-negara terlarang. Hal tersebut menyebabkan pihak berwenang memberlakukan larangan perjalanan selama 3 tahun di samping denda yang besar.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengklarifikasi bahwa larangan perjalanan tetap berlaku untuk negara-negara dengan wabah Covid-19 yang tidak terkendali, termasuk perjalanan langsung atau transit melalui negara lain.

"Pihak berwenang juga memperingatkan semua pelancong untuk berhati-hati saat bepergian, terlepas dari tujuan mereka. Orang-orang didesak untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra terhadap penyebaran virus dan untuk menghindari daerah yang tidak stabil," tulis situs alarabiya.net seperti dikutip, Rabu (28/7/2021).

Awal bulan ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka melarang warganya melakukan perjalanan langsung atau tidak langsung ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa mendapatkan izin sebelumnya.

Perjalanan juga dilarang atau transit di sejumlah negara lain termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Pihak berwenang juga telah mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021, warga akan membutuhkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelum mereka dapat melakukan perjalanan ke luar Arab Saudi.

"Keputusan itu dibuat berdasarkan gelombang infeksi baru secara global, mutasi baru, dan kemanjuran [efikasi] rendah dari satu dosis vaksinasi terhadap mutasi ini," kata sebuah sumber di Kementerian Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper