Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam beberapa hari ke depan.
Dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta, Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021.
Namun, langkah itu diambil dengan syarat terjadi tren penurunan kasus virus Corona atau Covid-19. Dia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dan mendengarkan masukan masyarakat, terutama yang terdampak PPKM Darurat.
"Kami selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM Darurat hingga kasus Covid-19 menurun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
Untuk mewujudkan itu, dia mengatakan semua pihak harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar wabah tersebut.
Baca Juga
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat ttetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Presiden.
Seperti diketahui, PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini.
Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali dan lebih tepatnya di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu.