Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Panduan MUI soal Syarat dan Tata Cara Salat Iduladha di Rumah

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyusun tata cara salat Iduladha di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyusun tata cara salat Iduladha di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh MA mengatakan bahwa tata laksana tersebut tertuang dalam surat edaran Taushiyah itu bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara pelaksanaan ibadah, salat Iduladha dan penyelenggaraan kurban bagi masyarakat Muslim di masa PPKM Darurat.

"Penerapan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah salat Iduladha dan juga aktivitas penyembelihan hewan kurban,” kata Asrorun seperti dikutip dari laman resmi MUI pada Sabtu (17/7/2021).

Sesuai dengan imbauan pemerintah, salat Id dilakukan di rumah saja lantaran rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara ditutup untuk menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan dan tata cara salat Iduladha, dia menjelaskan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI.

Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur. Berikut tata cara melakukan shalat Id dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung, menurut MUI:

1. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha
3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
4. Membaca doa iftitah.
5. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Adapun pelaksanaan khutbah setelah salat tidak perlu dilakukan jika melaksanakan salat sendiri.

"Jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Sebab, khutbah juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi. Bisa juga dengan memegang buku naskah khutbah untuk dibaca," terangnya.

Beberapa ibadah sunnah yang dilakukan sebelum melaksanakan salat Iduladha juga tidak berubah, seperti mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan salat Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper