Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir pribadinya berinisial ZN sampai saat ini baru dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Nia Ramadhani. Bisnis/nurul Hidayat
Nia Ramadhani. Bisnis/nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berencana menjerat pasal berlapis terhadap tersangka Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan sopir pribadinya inisial ZN.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengemukakan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan tim penyidik untuk mencari fakta hukum dan alat bukti lain terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat ketiga orang tersangka itu, sehingga membuka peluang untuk dijerat pasal berlapis.

"Kami periksa bukti-bukti digital, memeriksa data IT dan memeriksa tiga tersangka sehingga apa ada kemungkinan berkembang dari pasal yang ada," tuturnya, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Hengki, tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir pribadinya berinisial ZN sampai saat ini baru dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Kami punya persepsi bahwa penyidikan ini belum selesai dan akan terus dikembangkan," katanya.

Hengki juga memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut dari hulu hingga hilir dan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.

"Kami akan bekerja profesional untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper